Page 23 - Astramagz Edisi Agustus 2022
P. 23
RAGAM
FIFGROUP Gelar Talk Show Implikasi Proses Bisnis
Eksekusi Jaminan Fidusia Pascaputusan MK
ebagai perusahaan
pembiayaan, PT Federal
S International Finance
(FIFGROUP) mengedepankan cara-
cara yang sejalan dengan ketentuan
peraturan perundangan, berupaya
memitigasi perbuatan yang
berpotensi menjadi pelanggaran,
serta menghindari perbedaan
pemahaman terkait putusan 1
Mahkamah Konstitusi (MK) yang
berlaku. Atas dasar itu, FIFGROUP memberikan acuan dasar hukum (1) Setia
menyelenggarakan talkshow dalam eksekusi jaminan fidusia. Budi Tarigan
(kedua dari
“Implementasi Putusan MK Nomor Hadir sebagai narasumber dari kiri), Wawan
71/PUU-XIX/2021 Terhadap Eksekusi pihak kepolisian, yaitu Subdit V Muliawan
(kanan) dan
Jaminan Fidusia dan Implikasinya Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Akhmad Budi
Terhadap Eksistensi Peraturan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Cahyono
(kedua dari
Kapolri No 8 Tahun 2011 tentang Khusus (Dittipideksus) Bareskrim kanan)
Pengamanan Eksekusi Jaminan Polri AKBP Wawan Muliawan, beserta
Moderator
Fidusia” pada 11 Agustus 2022. SH, MH. Wawan menyatakan Talk Show
Acara ini dihadiri oleh Operation bahwa eksekusi jaminan fidusia Supriyono,
SH, MH
Director FIFGROUP Setia Budi dapat dilakukan apabila terjadi (kiri).
Tarigan, manajemen, seluruh wanprestasi atau cidera janji
karyawan FIFGROUP dan advokat terhadap perjanjian yang telah
serta mitra penagih yang bekerja disepakati oleh kreditur dan
sama. Kegiatan diadakan untuk debitur, tetapi eksekusi tetap harus
memerhatikan segala aspek hukum
yang berlaku.
Selain Wawan, ada pula Ahli
Hukum Perdata Fakultas Hukum
Universitas Indonesia Dr Akhmad
Budi Cahyono, SH, MH, untuk
melihat penerapan Putusan
MK dari sisi akademik. Akhmad
menyampaikan bahwa penerapan
2 hukum dalam melakukan eksekusi
(2) Acara dilaksanakan dengan tujuan memberi jaminan fidusia tidak melanggar
pembekalan dan pengayaan terhadap seluruh
karyawan FIFGROUP, mitra penagihan, dan pidana selama tidak ada unsur
advokat, dengan dihadiri lebih dari 860 peserta kekerasan yang dilakukan.
secara virtual.
Agustus 2022 | www.astra.co.id 21