Page 19 - Astramagz Edisi April 2023
P. 19
RAGAM
ACC Lakukan Kegiatan Refreshment
untuk Petugas Eksekusi Fidusia
stra Credit Companies (ACC) prudent sesuai peraturan yang berlaku.
menyelenggarakan kegiatan Proses penagihan dan penarikan
A refreshment nasional berkala kendaraan merupakan opsi terakhir.
untuk petugas eksekusi fidusia, baik “Terhadap pelanggan yang
internal ACC maupun eksternal secara mengalami penunggakan pembayaran
hybrid, dengan tema Menjalankan kami melakukan penagihan dengan
Penanganan Penagihan dengan Benar cara menelepon, mengirimkan surat
dan Efektif. peringatan (SP) 1 hingga 3, dan
Pengarahan disampaikan oleh kunjungan dari tenaga penagihan
Komjen Pol (Purn) Drs Aridono internal kami. Ketika terjadi wanprestasi
Sukmanto, SH, selaku komisaris sesuai ketentuan, setelah tahapan
independen PT Astra Sedaya Finance tersebut, atau tidak ada iktikad baik dari
(ASF) dan juga Kepala Sub Bidang pelanggan, maka berlaku penarikan
Bantuan Hukum Bidang Hukum kendaraan oleh petugas eksekusi
Polda Metro Jaya AKBP Hersiantony, fidusia yang sudah tersertifikasi dari
SH, MH mengenai kewajiban Asosiasi Perusahaan Pembiayaan
melakukan eksekusi kendaraan sesuai Indonesia (APPI) dengan tetap
ketentuan hukum dan larangan mengikuti prosedur,” jelas Ezar.
penggunaan kekerasan serta tindakan Ezar mengimbau pelanggan ACC
melawan hukum lainnya. Turut agar memerhatikan dengan baik isi
hadir Chief Operation Officer ACC dari perjanjian pembiayaan dan apa
Ezar Kumendong. yang menjadi hak dan kewajibannya.
Sebagai perusahaan pembiayaan “Jika ada masalah selama masa kredit
yang berizin dan diawasi oleh Otoritas pelanggan dapat menghubungi kantor
Jasa Keuangan (OJK), ACC selalu cabang ACC terdekat. Kami akan carikan
melakukan kegiatan usaha dengan solusi yang terbaik untuk pelanggan.”
April 2023 17 www.astra.co.id

