Page 23 - Astramagz Edisi Maret 2023
P. 23

RAGAM

                 Apakah Asuransi Menanggung Mobil
                              Tertabrak Hewan?


                       epemilikan asuransi        risiko tidak dapat dihindari.
                       mobil dapat memberikan     Namun, perlu diperhatikan ke­
                 K perlindungan ekstra ter­       rugian tidak dapat diklaim apa­
                  hadap risiko yang tidak di ingin­  bila termasuk hal yang dikecuali­
                  kan terjadi. Namun, apakah      kan merujuk ketentuan ayat­ayat
                  asuransi dapat meng gantikan    di PSAKBI Bab II Pasal 3.
                  risiko kerusakan akibat tertabrak   Ayat 3.1 menyebutkan pe nge­
                  hewan liar seperti dalam video   cualian berlaku bagi ke rusak an

                  yang viral baru­baru ini?       akibat kerusuhan, pemogokan,
                    "Pada dasarnya risiko kendara­  penghalangan bekerja, tawuran,
                  an tersebut bisa ditanggung pihak   huru­hara, pembangkitan rakyat,
                  asuransi karena termasuk kepada   pengambil­alihan kekuasan,
                  kerugian atau kerusakan yang    revolusi, pemberontakan, ke­
                  ter cantum pada Polis Standar   kuatan militer, invasi, perang,
                  Asuransi Kendaraan Bermotor     makar, terorisme, sabotase, dan
                  Indonesia (PSAKBI) pasal 1      penjarahan.
                  ayat 1.1 mengenai tabrakan,       Pengecualian juga berlaku jika
                  benturan, terbalik, tergelincir,   kendaraan melewati jalan ter­
                  atau terperosok," ujar Head of   tutup/terlarang (ayat 4.5), tidak
       Nikmati
       garansi hasil   PR, Marcomm, and Event Asuransi   membawa SIM saat kejadian (4.2),
       kerja bengkel   Astra, Laurentius Iwan Pranoto,   serta di bawah pengaruh minum­
       dan suku
       cadang asli,   pada 13 Februari 2023.        an keras, obat terlarang, atau
       serta layanan   Kerusakan terjadi               bahan lain yang mem­
       bantuan
       darurat 24 jam   karena adanya benturan           bahaya kan (4.3).
       dari Garda   dari hewan yang tidak                  Khusus pelanggan
       Siaga secara
       gratis.    disengaja, sehingga      1500112        Garda Oto sangat
                                                         mudah mengajukan
                                                         klaim kerugian. Tinggal
                                                       melaporkan kejadian me­
                                                     lalui Garda Mobile Otocare
                                                  atau Garda Akses 24 jam di
                                                  nomor 1500112, bisa juga datang
                                                  langsung ke kantor cabang/Garda
                                                  Center terdekat. Pelaporan harus
                                                  dilakukan selambat­lambatnya
                                                  lima hari kerja setelah kejadian
                                                  dengan melengkapi dokumen
                                                  sesuai ketentuan polis.




                              Maret 2023  21      www.astra.co.id
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28