Page 30 - Astramagz Edisi Februari 2021
P. 30
RAGAM
Perluasan Polis Standar sebagai
Ekstra Proteksi Bencana Alam
Layanan mobil derek Garda Oto
selalu siap membantu selama 24 jam
dan dalam kondisi bencana alam.
elakangan ini, banyak tingginya potensi terjadinya
terjadi bencana alam di bencana.
BIndonesia. Banjir, gempa, Garda Oto, asuransi mobil dari
atau jenis bencana lainnya tentu Asuransi Astra, dapat memberikan
dapat merugikan berbagai pihak, perluasan perlindungan. Perluasan
termasuk pemilik kendaraan. perlindungan dari Garda
Kerusakan kendaraan akibat Oto dapat dilakukan dengan
bencana alam sebenarnya bisa menghubungi Garda Akses di
ditanggung oleh asuransi. Hanya nomor 1500112 dan dapat diakses
saja pemilik polis asuransi harus 24 jam.
memastikan asuransi yang dimiliki Perluasan perlindungan yang
memiliki perluasan perlindungan. disediakan Garda Oto meliputi
Pemilik polis asuransi standar jaminan kerusakan karena
tanpa perluasan perlindungan kerusuhan, huru-hara, banjir,
tidak bisa mendapatkan ganti angin topan, gempa bumi,
rugi karena bencana. Penjelasan tsunami, gunung meletus, dan
ini tertuang di Polis Standar tanah longsor. Pemilik polis pun
Asuransi Kendaraan Bermotor dapat melakukan perluasan
Indonesia (PSAKBI) pasal 3. perlindungan lain seperti
Karenanya, pemilik polis standar kecelakaan diri, kecelakaan
perlu melakukan perluasan penumpang, serta terorisme atau
perlindungan terlebih mengingat sabotase.
Edisi 2 | Februari 2021 28 www.astra.co.id