Page 30 - Astramagz Edisi Februari 2021
P. 30

RAGAM

       Perluasan Polis Standar sebagai
       Ekstra Proteksi Bencana Alam





















                                                             Layanan mobil derek Garda Oto
                                                             selalu siap membantu selama 24 jam
                                                             dan dalam kondisi bencana alam.


           elakangan ini, banyak       tingginya potensi terjadinya
           terjadi bencana alam di     bencana.
      BIndonesia. Banjir, gempa,         Garda Oto, asuransi mobil dari
       atau jenis bencana lainnya tentu   Asuransi Astra, dapat memberikan
       dapat merugikan berbagai pihak,   perluasan perlindungan. Perluasan
       termasuk pemilik kendaraan.     perlindungan dari Garda
         Kerusakan kendaraan akibat    Oto dapat dilakukan dengan
       bencana alam sebenarnya bisa    menghubungi Garda Akses di
       ditanggung oleh asuransi. Hanya   nomor 1500112 dan dapat diakses
       saja pemilik polis asuransi harus   24 jam.
       memastikan asuransi yang dimiliki   Perluasan perlindungan yang
       memiliki perluasan perlindungan.   disediakan Garda Oto meliputi
       Pemilik polis asuransi standar   jaminan kerusakan karena
       tanpa perluasan perlindungan    kerusuhan, huru-hara, banjir,
       tidak bisa mendapatkan ganti    angin topan, gempa bumi,
       rugi karena bencana. Penjelasan   tsunami, gunung meletus, dan
       ini tertuang di Polis Standar   tanah longsor. Pemilik polis pun
       Asuransi Kendaraan Bermotor     dapat melakukan perluasan
       Indonesia (PSAKBI) pasal 3.     perlindungan lain seperti
       Karenanya, pemilik polis standar   kecelakaan diri, kecelakaan
       perlu melakukan perluasan       penumpang, serta terorisme atau
       perlindungan terlebih mengingat   sabotase.


                         Edisi 2 | Februari 2021  28  www.astra.co.id
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35